Jenis Jenis Kapal Angkut Barang
Pengertian Kapal Dengan perkembangan dan tuntutan zaman, maka pemerintah indonesia membuat undang –undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran sehingga muncullah undang –undang tersebut berbunyi. Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk apapun dengan jenis apapunyang digerakan dengan tenaga mekanik, tenaga angin dan tunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan...
0 Commentaires 0 Parts 2KB Vue 0 Aperçu
Mashable is a global, multi-platform media and entertainment company For more queries and news contact us on this Email: info@mashablepartners.com