Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagaitempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaanyang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naikturun penumpang, dan/atau bongkar muat barang,berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yangdilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamananpelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan...