Pengertian Perdagangan Internasional

 

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang di lakukan antar negara atau pemerintah negara dengan negara lain yang menjalani suatu hubungan perdagangan yang sesuai kesepakatan antar kedua belah pihak yang melakukan perdagangan internasional tersebut

Perdaganan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perseorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain (Setiawan dan Lestari,2011:1)

Ada beberapa faktor yang mendorong timbulnya perdagangan internasional (ekspor-impor) suatu negara dengan negara lain, yaitu keinginan untuk memperluas pemasaran komoditi ekspor, memperbesar penerimaan devisa bagi kegiatan pembangunan, tidak semua negara mampu menyediakan kebutuhan masyarakat, serta akibat adanya perbedaan biaya relatif dalam menghasilkan komoditi tertentu.

Setiap negara memiliki karakteristik masing-masing yang membedakannya dengan negara lain baik ditinjau dari segi SDA nya, iklimnya, letak geografisnya, penduduknya, SDM nya untuk ekonominya serta sikuasi politiknya. Perbedaanperbedaan itu mengakibatkan terjadinya perbedaan barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara.

 

Namun adanya produksi dari suatu negara belum dapat di konsumsi seluruhnya didalam negeri, maka hal ini sejak berabad-abad yang lalu telah mendorong orang untuk memperdagangkan hasil produksi tersebut kenegara lain diluar batas negaranya. Perdagangan barang-barang dari satu negara kenegara lain diluar batas negaranya itulah yang dimaksud perdagangan luar negeri. (Amir M.S 2004). Menurut Gonarsyah, ada beberapa faktor yang mendorong timbulnya perdagangan internasional suatu negara dengan negara lain, yaitu keinginan memperluas pemasaran komoditi ekspor, memperbesar penerimaan bagi kegiatan pembangunan, adanya perbedaan penawaran permintaan antar negara, adanya perbedaan biaya relatif serta tidak semua negara menyediakan kebutuhan masyarakatnya. Teori tersebut menggiring perdagangan internasional ke arah liberalisme perdagangan global. Saat ini terdapat pernyataan bahwa perdagangan global hanya menguntungkan negara maju, negara yang mampu memproduksi barang berkualitas tinggi dengan mengunakan teknologi canggih dan entrepreneur handal.

Di lain pihak, negara terbelakang termasuk negara berkembang belum mampu berbuat sejauh itu. Oleh karena itu, lahirlah (aksioma) matimatika yang menegaskan bahwa adanya kesamaan dalam beberapa hal yang harus dimiliki oleh negara-negara liberalisme perdagangan global menguntungkan semua pihak. Paradigma tentang liberalisasi perdagangan global berlaku apabila negara-negara memiliki anggapan yang sama tentang ekonomi, teknologi dan kesejahteraan (Nurcahyaningtyas dan Handoko, 2001).

Perdagangan internasional bisa diartikan dengan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dengan dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional khususnya ekspor mempunyai peranan yang sangat penting yakni sebagai penggerak perekonomian. Manfaat dari perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara yaitu dapat mendorong pertumbuhan Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan juga kehadiran perusahaan multinasional.

 

 

Kunjungi juga konten lainnya: