Ekspor merupakan sistem pedagangan yang dilakukan oleh individu ataubadahan usaha dan lembaga yang bertujuan untuk melakukan perdagangan(trading) antar negara. Sedangkan menurut Undang-undang Kepabeanan Pasal 1ayat 14 bahwa pemerintah meningkatkan cadangan devisa denganmengembangkan arus ekspor. Maka dari itu pemerintah melakukan himbauanagar setiap barang yang ingin keluar Indonesia atau disebut ekspor agardimudahkan tanpa melakukan pemeriksaan fisik barang terkecuali untuk eksporbarang (Pabean, 2017).

Perdagangan internasional didefinisikan sebagai perdagangan yangdilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan salingmenguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negaramaju saja,namun juga dilakukan oleh negara berkembang. Dengan adanyaperdagangan internasional seseorang bisa pergi ke negara lain untukmendatangkan komoditi tertentu, kemudian melakukan transaksi pembeliankomoditi untuk ia transfer ke negaranya. Bisa juga ia mengambil komoditi untukdijual di negara lain sehingga ia akan memberikan harga komoditi tersebut untuknegaranya.

Secara fisik ekspor diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barangbarang buatan dalam negeri ke negara-negara lain. Pengiriman ini akanmenimbulkan aliran pengeluaran yang masuk ke sektor perusahaan. Dengandemikian, pengeluaran agregat akan meningkat sebagai akibat kegiatanmengekspor barang dan jasa, pada akhirnya keadaan ini akan menyebabkanpeningkatan dalam pendapatan nasional. Lihat juga ekspedisi jakarta jayapura

Pada umumnya, perekonomian negara-negara berkembang lebih banyakberorientasi ke produksi barang primer (produk-produk pertanian, bahan bakar, hasil hutan dan bahan mentah) daripada ke barang sekunder (manufaktur) danbarang tersier (jasa-jasa). Komoditi-komoditi primer tersebut merupakan andalanekpor yang utama ke negara-negara lain, namun pertumbuhan ekspor ternyatatidak dapat mengimbangi ekspor negara-negara maju. 

Faktor yang lebih penting dalam menentukan ekspor adalah kemampuandari suatu negara untuk memproduksi barang-barang yang dapat bersaing dalampasaranluar negeri. Maksudnya, mutu dan harga barang yang diekspor minimalharus sama baik dengan yang diperjualbelikan di pasar luar negeri. Cita rasamasyarakat di luar negeri terhadap barang yang dapat di ekspor dari suatu negarasangat penting peranannya dalam menentukan ekspor negara tersebut.

Beberpa negara termasuk Indonesia perdagangan luar negeri khususnyaekspor memiliki peranan yang sangat penting yaitu sebagai penggerakperekonomia nasional dan penunjang cadangan devisa (Tambunan, 2000). Daridevisa ini digunakan untuk membiayai barang yang masuk dalam negeri ataudisebut dengan impor barang dan pembiayaan pembangunan di sektor-sektorekonomi dalam negeri. Oleh karena itu, secara teoritis (hipotesis), dapat dikatakan bahwa ada hubungan postif antara pertumbuhan ekspor, di satu pihak,dan peningkatan cadangan devisa, peningkatan impor, peningkatan output didalam negeri, peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat sertapertumbuhan produk domesti broto (PDB).